Assalamualaikum Wr.Wb
salam sejahtera ...
kali ini sya akan sedikit memberikan contoh bagaimana cara membuat latar belakang yang baik untuk sebuah Skripsi. hal yang harus kita perhatikan sebelum menentukan judul sebuah skripsi adalah anda harus menemukan suatu permasalahan yang nantinya akan dituangkan ke dalam Latar Belakang Pendahuluan, dimana dibarengi dengan data fakta ataupun hasil penelitian orang lain untuk kemudian dapat diduga apakah ada permasalahan yng terjadi. sehingga dengan begitu kita dapat menentukan judul yang tepat dari permasalahan yg ada.
adapun ketentuan yg harus diperhatikan dalam pembuatan Latar belakang agar permasalahan yg diangkat dapat dipahami dengan baik dan tepat. maka, diperlukan pola penyusunan seperti piramida terbalik. dimana kita dapat memulai menceritakan permasalahan yg akan kita ambil dengan pembahasan umum mengenai informasi seputar masalah itu sendiri (mulai dari Definisi, perkembangan masalah, dampak masalah, dll). kemudian, kita msuk ke bagian penyajian data statistik permasalahan tersebut. misalnya mulai dari data yg di dapat secara internasional atau data dr negara A, B, C, kemudian dilanjutkan ke data dalam negeri, Provinsi, Kota, dll. sampai pada pembahasan tempat permasalahan itu terdapat.
setelah itu, kita kemudian menjabarkan hasil penelitian yg terdahulu tentang masalah yg bersangkutan dgn hal tsb (alangkah baiknya dibuat 3 atau lebih hasil penelitian terbaru). setelah itu masukkan hasil survey pendahuluan yg anda lakukan terhadap penemuan masalah trsebut.diantaranya cantumkan berapa banyak jumlah penduduk/penderita/kasus/ pada tahun dan tempat tertentu. jangan lupa selalu mencantumkan referensinya. dan carilah selalu referensi yg akurat dan terbaru.
untuk lebih jelasnya, silahkan pelajari pada contoh di bawah ini ^_^"
Smoga Bermanfaat
Wassalamualaikum Wr.Wb
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Menurut
UU No.13 tahun 2003, Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. sebagai sumber daya manusia memiliki peranan
yang sangat besar dalam pembangunan nasional. Tenaga kerja merupakan pelaksana
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan umum dan kualitas kehidupan yang
semakin baik. Oleh karena itu, upaya perlindungan tenaga kerja terhadap bahaya
yang dapat timbul selama bekerja merupakan kebutuhan yang sangat mendasar.
Dengan perlindungan tersebut diharapkan tenaga kerja dapat bekerja dengan aman
dan nyaman sehingga gairah/ semangat kerja dapat meningkat dan pada akhirnya
produktivitas kerja juga akan meningkat (Aulia, 2008).
Pada akhir-akhir ini berkembang
perbedaan antara tenaga kerja sektor formal dan sektor informal. Sektor
formal mencakup perusahaan-perusahaan yang mempunyai status hukum, pengakuan
dan ijin resmi, umumnya berskala besar. Sedang usaha-usaha yang tergolong
sektor informal mencakup lapangan kerja sederhana, tidak tergantung pada
kerjasama banyak orang dan sistem pembagian kerja yang tidak ketat serta skala
usaha relatif kecil. Pada umumnya, usaha sektor informal tidak mempunyai
ijin usaha, dan untuk bekerja di sektor informal lebih mudah daripada bekerja
di perusahaan formal (Balitbangda,
2011).
Ciri pembeda sektor formal dan informal
tersebut, turut membedakan karakteristik tenaga kerja yang terlibat dalam
kegiatan usaha pada kedua sektor. Karakteristik tenaga kerja kerja
menjadi bagian penting sebab kemampuan sektor informal yang besar dalam
menyerap tenaga kerja di masyarakat. Dengan demikian, mereka yang bekerja
di sektor informal ini, perlu dibina dengan baik supaya memberikan kemanfaatan
yang wajar bagi mereka sendiri dan tidak menimbulkan kerugian jasmani, serta
kerugian sosial bagi masyarakat (Balitbangda, 2011).
Meskipun
demikian, baik pekerja sektor formal maupun informal beresiko mendapat ganguan
kesehatan atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaannya dan disebut sebagai
penyakit akibat kerja. Salah satu contoh pekerjaan sektor
informal adalah pemulung. Pemulung
adalah orang yang bekerja mengambil barang-barang bekas atau sampah tertentu
untuk proses daur ulang. Dilihat dari sudut pandang kesehatan, risiko
bahaya sebagai pemulung tentunya sangat besar sekali, karena sampah tentunya
mengandung banyak sekali bakteri-bakteri patogen akibat pembusukan zat-zat
organik yang bisa masuk ke tubuh melalui pori–pori, kulit dan pernafasan. Jika
komponen zat berbahaya pada barang bekas tersebut masuk ke tubuh, maka akan
menyebabkan berbagai macam penyakit (Triyanto, 2009).
Salah satu masalah kesehatan pada
masyarakat pemulung di TPA yang memerlukan perhatian serius adalah Penyakit
Kulit Akibat Kerja (PKAK). PKAK merupakan salah satu bentuk dari penyakit
akibat kerja yang menggambarkan berbagai keadaan yang terjadi pada kulit yang
terpapar karena pekerjaan langsung atau faktor lingkungan. Walaupun tidak
menimbulkan kematian, Penyakit Kulit Akibat Kerja dapat merugikan pekerja,
menurunkan produktivitas, menurunkan kualitas hidup serta meningkatkan biaya
kerja (Rofiq, 2007). Penyakit
infeksi kulit banyak ditemukan dikalangan penduduk didaerah beriklim panas,
lembab, keadaan perorangan yang kurang higiene, lingkungan yang buruk,
pekerja-pekerja yang berhubungan dengan kotoran (misalkan sampah dan selokan),
dan pekerja-pekerja yang berhubungan dengan minyak-minyak pelumas. Masyarakat
umumnya beranggapan bahwa penyakit kulit bukan penyakit yang membahayakan
sehingga tidak perlu penanganan dengan segera jika belum dalam keadaan parah.
Jika keluhan ganguan kulit tidak dengan cepat ditanggulangi maka lama kelamaan
akan menjurus ke arah gangguan kulit yang lebih serius (Rianti, 2010).
Biro
statistik tenaga kerja Amerika Serikat (2003), menunjukkan angka insidens 1,5%
dari seluruh tenaga kerja yang terdaftar menderita Penyakit Kulit Akibat Kerja (PKAK).
Penyakit kulit tersering adalah dermatitis kontak, sebesar 21,3% yang merupakan
terbanyak kedua (Taylor, 2008). Swedia melaporkan PKAK sekitar 50% dari seluruh
penyakit akibat kerja. Diperkirakan 20-25 laporan tentang PKAK mengakibatkan
berhenti bekerja dan kehilangan sebagian hari kerjanya. Sedangkan di Indonesia,
berdasarkan hasil penelitian D. Savitri dan H. Sukanto (2001), prevalensi
Penyakit Kulit Akibat Kerja (PKAK) mencapai 67,7%. Di Sumatera Utara
prevalensinya mencapai 27,50% (Trihapsoro, 2003).
Salah
satu penyakit kulit akibat kerja adalah Dermatitis Kontak. Yaitu penyakit
inflamasi akut atau kronik yang diakibatkan oleh agen penyakit yang berasal
dari lingkungan kerja dan akibat kontak atau paparan dengan bahan kimia dan
paparan panas yang berlebihan (Suma’mur 1995). Secara garis besar, dermatitis
kontak ini diklasifikasikan menjadi dua bagian besar, yaitu dermatitis kontak
iritan dan dermatitis kontak alergi, keduanya dapat bersifat akut dan kronis.
Dermatitis kontak iritan merupakan reaksi perandangan non-imunologik, jadi
kerusakan kulit langsung tanpa didahului proses sensitasi. Sebaliknya,
dermatitis kontak alergik terjadi seseorang yang telah mengalami sensitif
terhadap suatu allergen (Djuanda, 2008).
Hasil
penelitian Silalahi (2010), menyatakan bahwa kebersihan kulit, kebersihan kulit
kepala dan rambut, pemakaian pakaian kerja, mempunyai hubungan yang bermakna
dengan keluhan gangguan kulit pada petugas pengelola sampah. Kemudian hasil
penelitian Listautin (2012), tentang keluhan kesehatan salah satunya keluhan
gangguan kulit pada pemulung menunjukkan ada hubungan paparan terhadap cahaya
matahari, zat kimia hidrogen sulfida, jam kerja, kebersihan kulit, kebersihan
tangan, kuku dan kaki, dan alat pelindung diri, dengan keluhan gangguan kulit.
Hasil
penelitian pada pekerja di PT Inti Pantja Press Industri oleh Fatma Lestari dan
Hari Suryo Utomo (2007), menyatakan terdapat hubungan yang bermakna antara
dermatitis kontak dengan jenis pekerjaan (odds ratio 3,4), usia (odds
ratio 2,8), lama bekerja (odds ratio 3,5), dan riwayat dermatitis
akibat pekerjaan sebelumnya (odds ratio 5,9).
Hasil
penelitian Suhaerun (2010), menunjukkan bahwa ada hubungan antara personal
hygiene dengan keluhan penyakit kulit pada petugas pengelola TPA di Piyungan
Kabupaten Bantul, serta ada hubungan antara penggunaan APD dengan keluhan
penyakit kulit pada petugas pengelola TPA di Piyungan Kabupaten Bantul.
Selanjutnya
hasil penelitian Budiono dan Cahyawati (2011), mengenai kejadian dermatitis
pada nelayan dapat disimpulkan bahwa ada faktor-faktor yang berhubungan
meliputi masa kerja, alat pelindung diri, riwayat pekerjaan, hygiene personal,
riwayat penyakit kulit, dan riwayat alergi dengan kejadian dermatitis pada
nelayan.
Berdasarkan hasil penelitian
Mahyuni (2012), menunjukkan bahwa terdapat 46 orang (56,1%) dari 82 orang yang
mengalami keluhan penyakit kulit. Gangguan kulit tersebut antara lain:
miliaria rubra, scabies, tinea korporis, tinea falvalis, tinea versikolor,
candidiasis, karbonkel, follikulitis, dan dermatitis kontak. Penyebab terjadinya penyakit
kulit yang diderita oleh pemulung dapat saja disebabkan oleh bakteri, virus,
parasit ataupun jamur yang tersebar di sampah yang tertimbun di lokasi TPA.
Penyakit kulit yang dialami pemulung paling banyak terjadi pada kelompok umur
15-50 tahun. Di usia ini, rata-rata pemulung juga bekerja sekitar 8 jam sehari,
bahkan sering melebihi hingga 11 jam. Sehingga tidak diherankan bila kerentanan
terhadap gangguan kulit sangat besar. Dengan masa dan lama kerja pemulung di
TPA Terjun, menunjukkan bahwa kemungkinan terjadinya risiko penyakit sangatlah
besar. Apakah penyakit tersebut terjadi akibat faktor fsik, kimia, biologi,
ergonomic ataupun psikososial, yang mana baik secara langsung ataupun tidak
langsung akan berdampak terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para pemulung
di TPA Terjun.
Alat
Pelindung Diri (APD) adalah seperangkat alat keselamatan yang digunakan oleh
pekerja untuk melindungi seluruh atau sebahagian tubuhnya dari kemungkinan
adanya pemaparan potensi bahaya lingkungan kerja terhadap kecelakaan dan
penyakit akibat kerja. Perlindungan tenaga kerja melalui usaha-usaha teknis
pengamanan tempat, peralatan dan lingkungan kerja adalah sangat perlu di
utamakan. Namun, kadang-kadang risiko bahaya ditempat kerja masih belum dapat
dikendalikan sepenuhnya, sehingga digunakan alat - alat pelindung diri
(Tarwaka, 2008).
Dalam kehidupan
sehari-hari kebersihan merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan,
karena kebersihan juga mempengaruhi kesehatan dan psikis seseorang. Personal Hygiene (Kebersihan perorangan) adalah suatu tindakan untuk memelihara kebersihan dan
kesehatan seseorang untuk kesejahteraan fisik dan psikis. Manfaat yang didapat
dengan merawat kebersihan diri adalah memperbaiki kebersihan diri, mencegah
penyakit, meningkatkan kepercayaan diri dan menciptakan keindahan (Tarwoto,
2010).
Kebersihan
itu sendiri sangat dipengaruhi oleh nilai individu dan kebiasaan. Jika
seseorang sakit, masalah kebersihan biasanya kurang diperhatikan. Hal ini
terjadi karena kita menganggap masalah kebersihan adalah suatu hal yang tidak
penting, padahal jika hal tersebut dibiarkan terus dapat mempengaruhi kesehatan
secara umum. Pemenuhan personal hygiene diperlukan untuk kenyamanan individu,
keamanan, dan kesehatan. Kebutuhan personal hygiene ini diperlukan baik
pada orang sehat maupun pada orang sakit. Praktik personal hygiene bertujuan
untuk peningkatan kesehatan dimana kulit merupakan garis tubuh pertama dari
pertahanan melawan infeksi (Potter & Perry, 2006).
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun
terletak di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan yang
menggunakan sistem pembuangan terbuka (Open Dumping). TPA Terjun memiliki luas 137.563
m² dan beroperasi sejak 7 Januari 1993, berjarak 500 m dari pemukiman penduduk,
4 km dari Sungai Deli, 6 km dari garis pantai Belawan, dan 14 km dari pusat
kota. Jenis tanah lempung dan lapisan dasar tanah liat dengan keadaan topografi
yang relatif datar. Masalah kesehatan pada masyarakat pemulung di TPA terjun
yang memerlukan perhatian serius adalah penyakit kulit, salah satunya penyakit
Dermatitis Kontak (Dinas Kebersihan Kota Medan, 2012).
Hasil
survey pendahuluan menunjukkan bahwa pemulung di TPA Terjun kecamatan Medan
Marelan yang berkerja diatas tumpukan sampah sama sekali tidak menghiraukan
resiko bahaya yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit. Jumlah pemulung di TPA
Terjun yang tampak sedang bekerja mengais sampah berjumlah 62 orang. Berdasarkan
hasil wawancara yang dilakukan, menunjukkan 8 dari 10 pemulung di TPA Terjun
sering mengalami keluhan kulit berupa rasa gatal-gatal pada tangan dan kaki,
tetapi mereka tidak pernah menghiraukan hal tersebut. Menurut mereka, rasa
gatal yang dialami oleh mereka adalah hal yang biasa, karena mereka bekerja
ditempat yang tidak bersih. Anggapan seperti itulah yang menyebabkan tidak adanya
upaya atau tindakan lebih lanjut untuk
mencegahnya. Kejadian penyakit kulit tersering yang dialami pemulung adalah
penyakit Dermatitis kontak. Resiko bahaya terhadap kesehatan pemulung semakin
besar, dikarenakan pemulung yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang
sesuai dengan kebutuhan, serta ketidak pedulian mereka akan kebersihan diri
sendiri. Pakaian yang dipakai oleh para pemulung adalah pakaian yang sama
setiap harinya, tanpa pernah diganti. Hal ini tentunya menjadi peluang
terjadinya suatu penyakit. Selain itu, banyaknya tumpukan sampah di TPA
tersebut, dapat menjadi sumber perkembang biakan agent penyakit tertentu,
khususnya agent penyakit Dermatitis kontak. Tentunya hal ini akan menjadi
resiko bahaya kesehatan yang mengancam pemulung yang selalu terpapar setiap
harinya di TPA Terjun.
Berdasarkan latar belakang tersebut,
maka dapat diduga terdapat hubungan personal
hygiene serta alat pelindung diri (APD) dengan terjadinya Dermatitis Kontak
pada pemulung. Oleh karena itu, hubungan personal
hygiene serta alat pelindung diri (APD) dengan terjadinya Dermatitis Kontak
pada pemulung perlu diteliti.
1.2. Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka permasalahan penelitian adalah “Bagaimanakah hubungan personal hygiene serta alat pelindung
diri (APD) dengan terjadinya Dermatitis Kontak pada pemulung di TPA Terjun
Kecamatan Medan Marelan tahun
2015”.
1.3. Tujuan Penelitian
1. Tujuan
Umum
Untuk mengetahui bagaimana hubungan personal hygiene serta alat pelindung
diri (APD) dengan terjadinya Dermatitis Kontak pada pemulung di TPA Terjun
Kecamatan Medan Marelan tahun
2015.
2. Tujuan
Khusus
Adapun
tujuan khusus dari penelitian ini, antara lain :
a) Untuk
mengetahui apakah ada hubungan antara personal
hygiene pemulung dengan terjadinya dermatitis kontak.
b) Untuk mengetahui apakah ada hubungan antara
penggunaan sarung tangan dengan terjadinya dermatitis kontak pada pemulung.
c) Untuk
mengetahui apakah ada hubungan antara penggunaan sepatu boot dengan terjadinya
dermatitis kontak pada pemulung.
1.4. Manfaat Penelitian
1. Bagi Instansi
Terkait
Maksud instansi
terkait disini yaitu Dinas Kesehatan kota Medan dan Puskesmas setempat. Sebagai bahan masukan dan informasi dalam pembuatan
kebijakan,
program pencegahan
dan penanggulangan penyakit Dermatitis
Kontak.
2. Bagi Institusi Pendidikan
Sebagai
ilmu untuk menambah wawasan pengetahuan khususnya berkaitan dengan kejadian
Dermatitis Kontak.
3.
Bagi
Responden
Sebagai
informasi kepada pemulung tentang pentingnya personal hygiene serta penggunaan APD untuk pencegahan penyakit
Dermatitis Kontak.
No comments:
Post a Comment