Monday, 2 November 2015

CONTOH membuat BAB 1 Latar belakaang Skripsi yang Baik Dengan Piramida Terbalik

Assalamualaikum Wr.Wb
salam sejahtera ...

kali ini sya akan sedikit memberikan contoh bagaimana cara membuat  latar belakang yang baik untuk sebuah Skripsi. hal yang harus kita perhatikan sebelum menentukan judul sebuah skripsi adalah anda harus menemukan suatu permasalahan yang nantinya akan dituangkan ke dalam Latar Belakang Pendahuluan, dimana dibarengi dengan data fakta ataupun hasil penelitian orang lain untuk kemudian dapat diduga apakah ada permasalahan yng terjadi. sehingga dengan begitu kita dapat menentukan judul yang tepat dari permasalahan yg ada. 

adapun ketentuan yg harus diperhatikan dalam pembuatan Latar belakang agar permasalahan yg diangkat dapat dipahami dengan baik dan tepat. maka, diperlukan pola penyusunan seperti piramida terbalik. dimana kita dapat memulai menceritakan permasalahan yg akan kita ambil dengan pembahasan umum mengenai informasi seputar masalah itu sendiri (mulai dari Definisi, perkembangan masalah, dampak masalah, dll). kemudian, kita msuk ke bagian penyajian data statistik permasalahan tersebut. misalnya mulai dari data yg di dapat secara internasional atau data dr negara A, B, C, kemudian dilanjutkan ke data dalam negeri, Provinsi, Kota, dll. sampai pada pembahasan tempat permasalahan itu terdapat.

setelah itu, kita kemudian menjabarkan hasil penelitian yg terdahulu tentang masalah yg bersangkutan dgn hal tsb (alangkah baiknya dibuat 3 atau lebih hasil penelitian terbaru). setelah itu masukkan hasil survey pendahuluan yg anda lakukan terhadap penemuan masalah trsebut.diantaranya cantumkan berapa banyak jumlah penduduk/penderita/kasus/ pada tahun dan tempat tertentu. jangan lupa selalu mencantumkan referensinya. dan carilah selalu referensi yg akurat dan terbaru.

untuk lebih jelasnya, silahkan pelajari pada contoh di bawah ini ^_^"

Smoga Bermanfaat
Wassalamualaikum Wr.Wb



BAB 1
PENDAHULUAN


1.1.       Latar Belakang
Menurut UU No.13 tahun 2003, Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. sebagai sumber daya manusia memiliki peranan yang sangat besar dalam pembangunan nasional. Tenaga kerja merupakan pelaksana pembangunan untuk mencapai kesejahteraan umum dan kualitas kehidupan yang semakin baik. Oleh karena itu, upaya perlindungan tenaga kerja terhadap bahaya yang dapat timbul selama bekerja merupakan kebutuhan yang sangat mendasar. Dengan perlindungan tersebut diharapkan tenaga kerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman sehingga gairah/ semangat kerja dapat meningkat dan pada akhirnya produktivitas kerja juga akan meningkat (Aulia, 2008).
Pada akhir-akhir ini berkembang perbedaan antara tenaga kerja sektor formal dan sektor informal.  Sektor formal mencakup perusahaan-perusahaan yang mempunyai status hukum, pengakuan dan ijin resmi, umumnya berskala besar.  Sedang usaha-usaha yang tergolong sektor informal mencakup lapangan kerja sederhana, tidak tergantung pada kerjasama banyak orang dan sistem pembagian kerja yang tidak ketat serta skala usaha relatif kecil.  Pada umumnya, usaha sektor informal tidak mempunyai ijin usaha, dan untuk bekerja di sektor informal lebih mudah daripada bekerja di perusahaan formal (Balitbangda, 2011).

Ciri pembeda sektor formal dan informal tersebut, turut membedakan karakteristik tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan usaha pada kedua sektor.  Karakteristik tenaga kerja kerja menjadi bagian penting sebab kemampuan sektor informal yang besar dalam menyerap tenaga kerja di masyarakat.  Dengan demikian, mereka yang bekerja di sektor informal ini, perlu dibina dengan baik supaya memberikan kemanfaatan yang wajar bagi mereka sendiri dan tidak menimbulkan kerugian jasmani, serta kerugian sosial bagi masyarakat (Balitbangda, 2011).
Meskipun demikian, baik pekerja sektor formal maupun informal beresiko mendapat ganguan kesehatan atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaannya dan disebut sebagai penyakit akibat kerja. Salah satu contoh pekerjaan sektor informal adalah pemulung. Pemulung adalah orang yang bekerja mengambil barang-barang bekas atau sampah tertentu untuk proses daur ulang. Dilihat dari sudut pandang kesehatan, risiko bahaya sebagai pemulung tentunya sangat besar sekali, karena sampah tentunya mengandung banyak sekali bakteri-bakteri patogen akibat pembusukan zat-zat organik yang bisa masuk ke tubuh melalui pori–pori, kulit dan pernafasan. Jika komponen zat berbahaya pada barang bekas tersebut masuk ke tubuh, maka akan menyebabkan berbagai macam penyakit (Triyanto, 2009).
Salah satu masalah kesehatan pada masyarakat pemulung di TPA yang memerlukan perhatian serius adalah Penyakit Kulit Akibat Kerja (PKAK). PKAK merupakan salah satu bentuk dari penyakit akibat kerja yang menggambarkan berbagai keadaan yang terjadi pada kulit yang terpapar karena pekerjaan langsung atau faktor lingkungan. Walaupun tidak menimbulkan kematian, Penyakit Kulit Akibat Kerja dapat merugikan pekerja, menurunkan produktivitas, menurunkan kualitas hidup serta meningkatkan biaya kerja (Rofiq, 2007). Penyakit infeksi kulit banyak ditemukan dikalangan penduduk didaerah beriklim panas, lembab, keadaan perorangan yang kurang higiene, lingkungan yang buruk, pekerja-pekerja yang berhubungan dengan kotoran (misalkan sampah dan selokan), dan pekerja-pekerja yang berhubungan dengan minyak-minyak pelumas. Masyarakat umumnya beranggapan bahwa penyakit kulit bukan penyakit yang membahayakan sehingga tidak perlu penanganan dengan segera jika belum dalam keadaan parah. Jika keluhan ganguan kulit tidak dengan cepat ditanggulangi maka lama kelamaan akan menjurus ke arah gangguan kulit yang lebih serius (Rianti, 2010).
Biro statistik tenaga kerja Amerika Serikat (2003), menunjukkan angka insidens 1,5% dari seluruh tenaga kerja yang terdaftar menderita Penyakit Kulit Akibat Kerja (PKAK). Penyakit kulit tersering adalah dermatitis kontak, sebesar 21,3% yang merupakan terbanyak kedua (Taylor, 2008). Swedia melaporkan PKAK sekitar 50% dari seluruh penyakit akibat kerja. Diperkirakan 20-25 laporan tentang PKAK mengakibatkan berhenti bekerja dan kehilangan sebagian hari kerjanya. Sedangkan di Indonesia, berdasarkan hasil penelitian D. Savitri dan H. Sukanto (2001), prevalensi Penyakit Kulit Akibat Kerja (PKAK) mencapai 67,7%. Di Sumatera Utara prevalensinya mencapai 27,50% (Trihapsoro, 2003).
Salah satu penyakit kulit akibat kerja adalah Dermatitis Kontak. Yaitu penyakit inflamasi akut atau kronik yang diakibatkan oleh agen penyakit yang berasal dari lingkungan kerja dan akibat kontak atau paparan dengan bahan kimia dan paparan panas yang berlebihan (Suma’mur 1995). Secara garis besar, dermatitis kontak ini diklasifikasikan menjadi dua bagian besar, yaitu dermatitis kontak iritan dan dermatitis kontak alergi, keduanya dapat bersifat akut dan kronis. Dermatitis kontak iritan merupakan reaksi perandangan non-imunologik, jadi kerusakan kulit langsung tanpa didahului proses sensitasi. Sebaliknya, dermatitis kontak alergik terjadi seseorang yang telah mengalami sensitif terhadap suatu allergen (Djuanda, 2008).
Hasil penelitian Silalahi (2010), menyatakan bahwa kebersihan kulit, kebersihan kulit kepala dan rambut, pemakaian pakaian kerja, mempunyai hubungan yang bermakna dengan keluhan gangguan kulit pada petugas pengelola sampah. Kemudian hasil penelitian Listautin (2012), tentang keluhan kesehatan salah satunya keluhan gangguan kulit pada pemulung menunjukkan ada hubungan paparan terhadap cahaya matahari, zat kimia hidrogen sulfida, jam kerja, kebersihan kulit, kebersihan tangan, kuku dan kaki, dan alat pelindung diri, dengan keluhan gangguan kulit.
Hasil penelitian pada pekerja di PT Inti Pantja Press Industri oleh Fatma Lestari dan Hari Suryo Utomo (2007), menyatakan terdapat hubungan yang bermakna antara dermatitis kontak dengan jenis pekerjaan (odds ratio 3,4), usia (odds ratio 2,8), lama bekerja (odds ratio 3,5), dan riwayat dermatitis akibat pekerjaan sebelumnya (odds ratio 5,9).
Hasil penelitian Suhaerun (2010), menunjukkan bahwa ada hubungan antara personal hygiene dengan keluhan penyakit kulit pada petugas pengelola TPA di Piyungan Kabupaten Bantul, serta ada hubungan antara penggunaan APD dengan keluhan penyakit kulit pada petugas pengelola TPA di Piyungan Kabupaten Bantul.
Selanjutnya hasil penelitian Budiono dan Cahyawati (2011), mengenai kejadian dermatitis pada nelayan dapat disimpulkan bahwa ada faktor-faktor yang berhubungan meliputi masa kerja, alat pelindung diri, riwayat pekerjaan, hygiene personal, riwayat penyakit kulit, dan riwayat alergi dengan kejadian dermatitis pada nelayan.
Berdasarkan hasil penelitian Mahyuni (2012), menunjukkan bahwa terdapat 46 orang (56,1%) dari 82 orang yang mengalami keluhan penyakit kulit. Gangguan kulit tersebut antara lain: miliaria rubra, scabies, tinea korporis, tinea falvalis, tinea versikolor, candidiasis, karbonkel, follikulitis, dan dermatitis kontak. Penyebab terjadinya penyakit kulit yang diderita oleh pemulung dapat saja disebabkan oleh bakteri, virus, parasit ataupun jamur yang tersebar di sampah yang tertimbun di lokasi TPA. Penyakit kulit yang dialami pemulung paling banyak terjadi pada kelompok umur 15-50 tahun. Di usia ini, rata-rata pemulung juga bekerja sekitar 8 jam sehari, bahkan sering melebihi hingga 11 jam. Sehingga tidak diherankan bila kerentanan terhadap gangguan kulit sangat besar. Dengan masa dan lama kerja pemulung di TPA Terjun, menunjukkan bahwa kemungkinan terjadinya risiko penyakit sangatlah besar. Apakah penyakit tersebut terjadi akibat faktor fsik, kimia, biologi, ergonomic ataupun psikososial, yang mana baik secara langsung ataupun tidak langsung akan berdampak terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para pemulung di TPA Terjun.
Alat Pelindung Diri (APD) adalah seperangkat alat keselamatan yang digunakan oleh pekerja untuk melindungi seluruh atau sebahagian tubuhnya dari kemungkinan adanya pemaparan potensi bahaya lingkungan kerja terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Perlindungan tenaga kerja melalui usaha-usaha teknis pengamanan tempat, peralatan dan lingkungan kerja adalah sangat perlu di utamakan. Namun, kadang-kadang risiko bahaya ditempat kerja masih belum dapat dikendalikan sepenuhnya, sehingga digunakan alat - alat pelindung diri (Tarwaka, 2008).
 Dalam kehidupan sehari-hari kebersihan merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan, karena kebersihan juga mempengaruhi kesehatan dan psikis seseorang. Personal Hygiene (Kebersihan perorangan) adalah suatu tindakan untuk memelihara kebersihan dan kesehatan seseorang untuk kesejahteraan fisik dan psikis. Manfaat yang didapat dengan merawat kebersihan diri adalah memperbaiki kebersihan diri, mencegah penyakit, meningkatkan kepercayaan diri dan menciptakan keindahan (Tarwoto, 2010).
Kebersihan itu sendiri sangat dipengaruhi oleh nilai individu dan kebiasaan. Jika seseorang sakit, masalah kebersihan biasanya kurang diperhatikan. Hal ini terjadi karena kita menganggap masalah kebersihan adalah suatu hal yang tidak penting, padahal jika hal tersebut dibiarkan terus dapat mempengaruhi kesehatan secara umum. Pemenuhan personal hygiene diperlukan untuk kenyamanan individu, keamanan, dan kesehatan. Kebutuhan personal hygiene ini diperlukan baik pada orang sehat maupun pada orang sakit. Praktik personal hygiene bertujuan untuk peningkatan kesehatan dimana kulit merupakan garis tubuh pertama dari pertahanan melawan infeksi (Potter & Perry, 2006).
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun terletak di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan yang menggunakan sistem pembuangan terbuka (Open Dumping). TPA Terjun memiliki luas 137.563 m² dan beroperasi sejak 7 Januari 1993, berjarak 500 m dari pemukiman penduduk, 4 km dari Sungai Deli, 6 km dari garis pantai Belawan, dan 14 km dari pusat kota. Jenis tanah lempung dan lapisan dasar tanah liat dengan keadaan topografi yang relatif datar. Masalah kesehatan pada masyarakat pemulung di TPA terjun yang memerlukan perhatian serius adalah penyakit kulit, salah satunya penyakit Dermatitis Kontak (Dinas Kebersihan Kota Medan, 2012).
Hasil survey pendahuluan menunjukkan bahwa pemulung di TPA Terjun kecamatan Medan Marelan yang berkerja diatas tumpukan sampah sama sekali tidak menghiraukan resiko bahaya yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit. Jumlah pemulung di TPA Terjun yang tampak sedang bekerja mengais sampah berjumlah 62 orang. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan, menunjukkan 8 dari 10 pemulung di TPA Terjun sering mengalami keluhan kulit berupa rasa gatal-gatal pada tangan dan kaki, tetapi mereka tidak pernah menghiraukan hal tersebut. Menurut mereka, rasa gatal yang dialami oleh mereka adalah hal yang biasa, karena mereka bekerja ditempat yang tidak bersih. Anggapan seperti itulah yang menyebabkan tidak adanya upaya atau  tindakan lebih lanjut untuk mencegahnya. Kejadian penyakit kulit tersering yang dialami pemulung adalah penyakit Dermatitis kontak. Resiko bahaya terhadap kesehatan pemulung semakin besar, dikarenakan pemulung yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan kebutuhan, serta ketidak pedulian mereka akan kebersihan diri sendiri. Pakaian yang dipakai oleh para pemulung adalah pakaian yang sama setiap harinya, tanpa pernah diganti. Hal ini tentunya menjadi peluang terjadinya suatu penyakit. Selain itu, banyaknya tumpukan sampah di TPA tersebut, dapat menjadi sumber perkembang biakan agent penyakit tertentu, khususnya agent penyakit Dermatitis kontak. Tentunya hal ini akan menjadi resiko bahaya kesehatan yang mengancam pemulung yang selalu terpapar setiap harinya di TPA Terjun.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat diduga terdapat hubungan personal hygiene serta alat pelindung diri (APD) dengan terjadinya Dermatitis Kontak pada pemulung. Oleh karena itu, hubungan personal hygiene serta alat pelindung diri (APD) dengan terjadinya Dermatitis Kontak pada pemulung perlu diteliti.
1.2.  Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan penelitian adalah  “Bagaimanakah hubungan personal hygiene serta alat pelindung diri (APD) dengan terjadinya Dermatitis Kontak pada pemulung di TPA Terjun Kecamatan Medan Marelan tahun 2015”.
1.3.  Tujuan Penelitian
1.       Tujuan Umum
Untuk mengetahui bagaimana hubungan personal hygiene serta alat pelindung diri (APD) dengan terjadinya Dermatitis Kontak pada pemulung di TPA Terjun Kecamatan Medan Marelan tahun 2015.
2.     Tujuan Khusus
                   Adapun tujuan khusus dari penelitian ini, antara lain :
a)    Untuk mengetahui apakah ada hubungan antara personal hygiene pemulung dengan terjadinya dermatitis kontak.
b)     Untuk mengetahui apakah ada hubungan antara penggunaan sarung tangan dengan terjadinya dermatitis kontak pada pemulung.
c)    Untuk mengetahui apakah ada hubungan antara penggunaan sepatu boot dengan terjadinya dermatitis kontak pada pemulung.
1.4.    Manfaat Penelitian
  1.   Bagi Instansi Terkait
Maksud instansi terkait disini yaitu Dinas Kesehatan kota Medan dan Puskesmas setempat. Sebagai bahan masukan dan informasi dalam pembuatan kebijakan, program pencegahan dan penanggulangan penyakit Dermatitis Kontak.
2.      Bagi Institusi Pendidikan
Sebagai ilmu untuk menambah wawasan pengetahuan khususnya berkaitan dengan kejadian Dermatitis Kontak.
3.         Bagi Responden
Sebagai informasi kepada pemulung tentang pentingnya personal hygiene serta penggunaan APD untuk pencegahan penyakit Dermatitis Kontak.

No comments:

Post a Comment